Strategi Merger Perguruan Tinggi ala Muhammadiyah
Dibaca: 3109
Penulis : Taufik Tirkaamiasa, S. Kom., M. Kom.
Wow, universitas-universitas baru milik Persyarikatan Muhammadiyah semakin bertambah di tengah moratorium yang masih diberlakukan dan pandemi Covid-19.
Meski moratorium pendirian universitas yang diberlakukan mulai Januari 2017 dan hingga kini tahun 2020 masih berlaku, Siaran Pers Senin (18/5/2020) Nomor : 63/Sipers/V/2020, Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, pendirian perguruan tinggi baru masih merujuk pada Surat Edaran Menristekdikti tanggal 21 Sep' 2016 No.: 2/M/SE/lX/ 2016.
Namun, semenjak tahun 2017 hingga tahun 2020 ini sejumlah universitas-universitas baru di bawah naungan Muhammadiyah tetap bermunculan. Setidaknya dari bulan Agustus 2017 hingga Mei 2020 ada 12 (dua belas) universtas baru milik Persyarikatan Muhammadiyah.
Tentu saja pendirian sejumlah Universitas-Universitas Muhammadiyah yang baru tersebut bukan karena lewat ‘jalur politik’ atau jalur dispensasi apalagi menabrak aturan, tapi memang sudah sesuai aturan yang ada, bahkan sebaliknya menunjang program pemerintah.
Seperti kita ketahui, pemerintah saat itu dan hingga kini mendorong Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melakukan penggabungan dan penyatuan atau merger beberapa PTS menjadi satu. Hal tersebut tentunya dapat meningkatkan kualitas dan mutu PTS.
Bulan Oktober 2018 terbit Permenristekdikti yang baru No. 51 Tahun 2018 yang memperingan persyaratan pendirian perguruan tinggi, diantaranya untuk universitas sekurang-kurangnya 5 (lima) Program Studi pada program sarjana (sebelumnya 10 Program Studi), Institut paling sedikit 3 (tiga) Program Studi pada program sarjana (sebelumnya 6 Program Studi). Namun, moratorium tetap berlaku sesuai surat No. : B/108/C.C4/KB.03.00/2019.
Nah, keduabelas Universitas Muhammadiyah yang baru tersebut semuanya adalah hasil penggabungan/merger (dua hingga tiga perguruan tinggi) menjadi satu universitas atau perubahan bentuk dari satu sekolah tinggi menjadi universitas dengan menambahkan beberapa program studi menjadi sekurang-kurangnya 5 Program Studi dengan komposisi dan rumpun tertentu sesuai persyaratan yang berlaku.
Universitas-Universitas Muhammadiyah yang baru berdiri semenjak berlakunya moratorium Januari 2017 hingga 2020 adalah :
1. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Samarinda Kaltim, tanggal berdiri : 28 Agustus 2017.
2. Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, Papua Barat, tanggal berdiri : 5 Juli 2018.
3. Universitas Muhammadiyah Lamongan, Jawa Timur, tanggal Berdiri : 12 Oktober 2018.
4. Universitas Muhammadiyah Kudus, Jawa Tengah, tanggal berdiri : 12 Oktober 2018.
5. Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, tanggal berdiri : 18 Februari 2019.
6. Universitas Muhammadiyah Palopo, Sulawesi Selatan, tanggal Berdiri : 18 Februari 2019.
7. Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan, Jawa Tengah, tanggal berdiri : 30 April 2019
8. Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Sulawesi Selatan, tanggal berdiri : 21 Mei 2019
9. Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Lampung, tanggal berdiri : 17 Juni 2019
10. Universitas Muhammadiyah Jambi, tanggal berdiri : 17 Juni 2019
11. Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Lampung tanggal berdiri : 19 Juli 2019
12. Universitas Muhammadiyah Sinjai, Sulawesi Selatan, tanggal Berdiri : 8 Mei 2020
Keduabelas universitas tersebut menurut catatan dan hitungan penulis (dari berbagai sumber pustaka) adalah hasil transformasi dari total 24 Sekolah Tinggi (23 Sekolah Tinggi dan 1 Politeknk). Dengan kata lain 24 perguruan tinggi Muhammadiyah bertransformasi menjadi 12 perguruan tinggi dalam bentuk Universitas
Penggabungan beberapa perguruan tinggi menjadi satu universitas merupakan program pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, maka dengan kata lain pendirian Universitas-Universtas Muhammadiyah tersebut sekaligus juga telah melaksanakan/menunjang program pemerintah.
Muhammadiyah memang memiliki 'stock' beberapa Sekolah Tinggi atau Institut yang siap atau punya potensi untuk melakukan penggabungan /merger atau bertransformasi sendiri menjadi sebuah universitas baru.
Kampus STKIP Muhammadiyah Bogor di Kec. Leuwiliang Kab. Bogor (foto : Hasan)
Di Kabupaten Bogor salah satunya, selain ada STT Muhammadiyah Cileungsi yang didirikan dan dikelola oleh PCM Cileungsi, ada juga STKIP Muhammadiyah Bogor yang berlokasi di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dan dikelola langsung oleh PDM Kabupaten Bogor. STKIP Muhammadiyah Bogor tentu sudah atau sedang melakukan persiapan untuk bertransformasi menjadi sebuah Universitas. Menurut Ketua STKIP Muhammadiyah Bogor, Edy Sukardi, diperkirakan Desember 2020 mendatang sudah terwujud. (https://www.radarbogor.id/2020/01/30/)
Penggabungan beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah (sekolah tinggi, institut, politeknik) menjadi satu universitas, sepertinya akan mengurangi jumlah perguruan tinggi Muhammadyah secara keseluruhan.
Wah, ternyata tidak! Jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah tidak berkurang, bahkan semakin bertambah (paling tidak ini menurut penulis).
Mengapa bisa bertambah? Ya, bertambah karena disaat yang sama Muhammadiyah juga mendirikan beberapa perguruan tinggi yang bukan Universitas. Setidaknya dari bulan Januari 2017 hingga Mei 2020 ada 15 (lima belas) perguruan tinggi (sekolah tinggi dan institut ) baru milik persyarikatan Muhammadiyah.
Sekolah Tinggi dan Institut Muhammadiyah yang baru berdiri tersebut semenjak berlakunya moratorium Januari 2017 hingga 2020 adalah :
1. STMIK Muhammadiyah Paguyangan Brebes;Tanggal Berdiri : 28 April 2017
2. Sekolah Tinggi Farmasi Muhammadiyah Cirebon;Tanggal Berdiri : 9 Oktober 2017
3, STIKES Muhammadiyah Cirebon;Tanggal Berdiri : 9 Oktober 2017
4. STKIP Muhammadiyah Blora;Tanggal Berdiri : 16 November 2017
5. STIKES Muhammadiyah Kendal;Tanggal Berdiri : 5 Januari 2018
6. STIKES Muhammadiyah Kuningan;Tanggal Berdiri : 28 Agustus 2018
7. STIKES Muhammadiyah Tegal;Tanggal Berdiri : 12 September 2018
8. STIKES Muhammadiyah Wonosobo;Tanggal Berdiri : 11 Oktober 2018
9. ITB Ahmad Dahlan, Prov. DKI;Tanggal Berdiri : 12 Oktober 2018
10. STKIP Muhammadiyah Batang;Tanggal Berdiri : 22 November 2018
11. STKIP Muhammadiyah OKU Timur, Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tanggal Berdiri : 18 Desember 2018.
12. STT Muhammadiyah AR Fachruddin, Kab. Bojonegoro;Tanggal Berdiri : 18 Februari 2019.
13. Institut Teknologi Sains dan Kesehatan PKU Muhammadiyah Surakarta;Tanggal Berdiri : 1 April 2019.
14. STIKES Muhammadiyah Aceh, Prov. Aceh;Tanggal Berdiri : 12 April 2019
15. ITBM Banyuwangi, Prov. Jawa Timur;Tanggal Berdiri : 16 Oktober 2019.
Kampus ITBM Banyuwangi sumber :https://www.suaramuhammadiyah.id/2019/08/23/itbm-banyuwangi-ptm-baru-di-ujung-timur-pulau-jawa
Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM) Banyuwangi resmi berdiri tanggal 16 Oktober 2019. Kampusnya yang baru berdiri relatif megah bukan di pusat kota/kab. Banyuwangi tapi di Kecamatan Genteng yang relatif jauh dari pusat Kota/Kab Banyuwangi.
Artinya perguruan tinggi Muhammadiyah ada dari pelosok daerah setingkat kecamatan sampai kota besar. Alhamdulillah !
Semenjak diberlakukannya moratorium pendirian universitas mulai Januari 2017 hingga kinitidak ada lagi pendirian universitas Muhammadiyah (yang benar-benar baru) didirikan, Pendirian Universitas milik Persyarikatan Muhammadiyah yang terakhir lolos sebelum berlakunya moratorium adalah Universitas Muhammadiyah Bandung atau UMB dengan SK pendirian nomor 205/KPT/I/2016, tanggal SK PT : 14 Juni 2016. UMB berdiri sebagai universitas yang dianggap tidak ada kaitannya dengan Perguruan Tinggi sebelumnya.
Setelah itu Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) adalah universitas baru dan pertama setelah diberlakukannya moratorium.
Kampus 1 UMKT di Jl. Ir. Juanda No. 15 Samarinda Ulu,Kota Samarinda sumber : https://www.umkt.ac.id/kampus-umkt/
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur atau UMKT resmi berdiri tanggal 28 Agustus 2017 dengan Nomor SKPT 463/KPT/I/2017, merupakan hasil merger antara STIE dan STIKES Muhammadiyah Samarinda Kaltim, bekerjasama dengan UMS.
Sedangkan Universitas Muhammadiyah Lamongan merupakan penyatuan STIKES Muhammadiyah Lamongan dan STIE Muhammadiyah di paciran Lamongan, resmi berdiri tanggal 12 Oktober 2018 dengan Nomor SK PT 880/KPT/I/2018.
Jokowi saat peletakan batu pertama pembangunan tower Universitas Muhammadiyah Lamongan, Senin (19/11). (Foto: BPMI). (tahun 2018 /red) sumber: https://setkab.go.id/presiden-letakkan-batu-pertama-pembangunan-tower-universitas-muhammadiyah-lamongan/'
Di bulan Januari 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 dan mencabut Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2018.
Namun demikian, sebagian besar isinya masih sama dengan Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2018, diantaranya untuk Universitas paling sedikit terdiri dari 5 Program Studi pada program sarjana dengan 3 (tiga) Program Studi mewakili dari rumpun tertentu dan 2 Program Studi dari rumpun tertentu lainnya. Begitupun untuk Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademik persyaratannya relatif sama.
Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI) mungkin Universitas Muhammadiyah yang baru dan pertama di era Mas Nadiem dan mengikuti Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. UMSI adalah universitas baru hasil penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muhammadiyah dengan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Muhammadiyah Sinjai.
Kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Sumber Foto : https://www.beritabersatu.com/2020/05/14/harapan-pemuda-muhammadiyah-sinjai-kepada-umsi/
Lahirnya Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI) di kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, disambut suka cita dan sebagai menjadi pelipur lara bagi warga kabupaten Sinjai di tengah pandemic Covid-19 wabil khusus bagi warga persyarikatan Muhammadiyah beserta ortomnya.
Ya, selamat buat Pengurus, Ortom dan warga Muhammadiyah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan!
Selamat juga buat Majelis Diktilitbang Muhammadiyah yang terus menerus mengembangkan PTMA-PTMA baik kuantitas maupun kualitas (menjadikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah profesioanal, riset, wirausaha dan unggul berdasarkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan) dengan strategi yang kompatibel dan ‘sustainable’.
Wallahu a’lam bishshowab
Tags: Moratorium , universitas , permenristekdikti , permendikbud