Program Kerja
Program Kerja Rumpun 1
1. Majelis Pustaka dan Informatika (MPI)
(1) Pelatihan;
(2) Buku Refleksi Sejarah Muhammadiyah Kota Bogor (Edisi: Revisi);
(3) Kelola Media Muhammadiyah Kota Bogor.
Konsumen MMK) terkait Kantin/Cafe Mentari, Foodcourt Mentari, Mininarket Loggmart,
Mentari Aqiah dan Qurban - MAQMu Layanan digital aqiqah dan qurban, ATM, dan lainnya;
(2) Membentuk Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM);
(3) Seri Webiner "Kewirausahaan";
(4) Pendampingan Wirausaha Millenials;
(5) Kampung Agro Edu Wisata Jangkrik (Katulampa, Bogor Timur).
(1) Kolaborasi Multi-stakeholder (microfinance-tazkia, Koperasi-koperasi, Corporate dan CSR)
untuk pembinaan usaha/non usaha;
(2) Optimalisasi pendayagunaan ziswaf produktif untuk penguatan UMKM.
(1) Mendata, melengkapi data base asset-asset wakaf dengan lengkap, legal, berkoordinasim dengan semua bagian terkait terutama Majelis atau Lembaga terkait;
(2) Menyelesaikan SIMAM
(3) Memaksimalkan kemaslahatan asset-asset wakaf;
(4) Meninjau, menyeleksi, menindaklanjuti yang akan diwakafkan, dengan bagian-bagian lain (majelis dan/atau lembaga), sehingga absah, secara agama, hukum dan pemanfaatan;
(5) Sosialisasi wakaf, Jenis wakaf sangat banyak, tidak hanya wakaf tanah/harta;
(6) Wakaf Tanah Kuburan akan dihandle/ditangani oleh MWK;
(7) Mencari Tanah dan Bangunan untuk SD; Penyelesaian Wakaf di Bojong Gede dengan Yayasan
Fastabiqul Khairat.
dan kader Muhammadiyah (Program 1);
(2) Kampung Binaan/CSR Muhammadiyah, kerjasama dengan masing-masing PCM dan pihak pihak terkait (Program 2);
(3) Terkait ZIS untuk kesehatan masyarakat, kerjasama dengan PKU/BPM (Program 3);
(4) Terkait ZIS untuk support fii sabilillaah, para Ustadz dan Guru-guru yang perlu dan layak
dibantu (Program 4);
(5) ZIS untuk dana bergulir UMKM dhuafa ........ bisa kerja sama dengan MEK (Program 5
(6) Menabung Qurban (Program 6).
(1) Pengauditan PDM dan AUM minimal satu tahun 2 (dua) kali;
(2) Penyempurnaan laporan keuangan dari masing AUM dan bidang;
(3) Bendahara membuat SOP pengelolaan keuangan AUM;
(4) Pembangunan software terpadu pengelolaan keuangan;
(5) Inventarisasi aset-aset PDM Kota Bogor;
(6) Audiensi dengan PDM, membahas SOP dan Proses.
Program Kerja Rumpun 2
1. Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU)
(1) Melakukan controlling operasional klinik PKU Muhammadiyah;
(2) Bersinergi dengan majelis lain yang terkait, misal DDMC didalam menjalan program tanggap
bencana maupun mitigasi bencana menyediakan tenaga, bahan medis, dan kendaraan;
(3) Peluang untuk Mengembangkan Klinik PKU di tiap Cabang (PCM) sejalan anjuran PPM dan PWM.
bermuhammadiyah).
(2) Meningkatkan kualitas bangunan, khususnya panti putra Darushsholihin;
(3) Melacak dan membuat data base anak asuh panti dan database alumni panti asuhan ;
(4) Digitalisasi panti untuk meningkatkan akuntabilitas.
(1) Pogram rutin : menanggapi isu-isu kota Bogor;
(2) Proyek : membuat program mitigasi bencana di Kota Bogor berdasarkan pada hasil pemetaan (mapping) daerah kritis bencana di Kota Bogor;
(3) Administrasi : Membuat plank (Papan Nama) MDMC Kota Bogor;
(4) Menentukan ruang kantor dan gudang MDMC , menginventarisis kebutuhan logistik MDMC.
Program Kerja Rumpun 3
(2) Peningkatan Kualitas anak didik;
(3) Meningkatkan Disiplin di lingkungan Pendidikan (Guru, Tenaga Kependidikan, dan Siswa);
(4) Pengkaderan dan Menyekolahkan anak di Muhammadiyah bagi Pengurus PDM, Majelis dan lembaga.
(5) Mengaktifkan Pesantren Nyi Ahmad Dahlan Tahfidz kerjasama dengan MTT
(6) Kunjungan Lapangan.
(7) SD – SMK-SMA (SLTA) sebagai sumber Potensi untuk kemajuan Koperasi Konsumen MMB kerjasama dengan MEK.
2. Majelis Dikti-Litbang.
(1) Mencari tanah dan Bangunan;
(2) Membuka dan mencari peluang kerjasama dengan USM (Universitas SiberMU).
(3) PTM kurang kelihatan exspos (harus sering diviralkan).
3. Lembaga Hukum dan Hak Asasi manusia (LH dan HAM)
(1) Membuat LBH atau LH-HAM menjadi LBH Muhammadiyah;
(2) Melakukan Pembelaan terhadap AUM bila terjadi masalah hukum.
4. Lembaga Seni, Budaya dan Olahraga (LSBO)
(1) Pendataan Para Juara di AUM;
(2) Mencetak Juara-juara baru di bidag olahraga;
(3) Koordinasi dengan TAPAK SUCI.
Program Kerja Rumpun 4
1. Majelis Tarjih dan Tabligh (MTT)
(1) Menyelenggarakan Kajian-Kajian Keislaman Klasik maupun masalah Kontemporer;
(2) Mengembangkan Pemahaman dan kesadaran tentang Hukum Zakat dan Wakaf;
(3) Mensosialisasikan Fatwa dan Putusan Tarjih;
(4) Menggerakkan pengajian Cabang/PCM;
(5) Membuat data base Mubaligh;
(6) Membuat Kerjasama dengan lembaga lain terkait Peran Mubaligh Muhammadiyah. Seperti Khutbah Jumat, Pengajian, Majelis Taklim, dan lain- lain;
(7) Mengadakan Pelajaran AIK di AUM;
(8) Merevitalisasi Masjid Al Furqon dan Masjid Al Fitrah;.
(9) Melakukan Digitalisasi Dakwah di Media Sosial;
(10) Mendorong Ekonomi Keumatan untuk para Mubaligh dan guru;
(11) Melaksanakan audiensi dengan stakeholder Muhammadiyah.
(1) Menyusun database Kader;
(2) Mensupport Kegiatan Ortom IPM, IMM;
(3) Mengadakan Kajian Khusus Kader;
(4) Mengoptimalkan Rumah Kader IPB (di Babakan Loa);
(5) Mengadakan DIKLAT Mubaligh Dasar.
3. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR)
(1) Melakukan Perapihan Administrasi PCM;
(2) Mengkoordinasikan Kerjasama antar PCM dan PRM;
(3) Mengaktifkan Pengajian Cabang-cabang dan Ranting-ranting.
(1) Mapping dan Inventarisasi Lembaga Internal dan Eksternal;
(2) Menjalin Hubungan koordinasi dan Kolaborasi internal;
(3) Inergitas dan Appresiasi terhadap Program PDM;
(4) Kerjasama dengan Pemerintah Daerah (eksternal) dan Lembaga Lainnya yang Terkait.
Program Persiapan dan Menghadapi Muktamar Muhammadiyah di Solo
1. Menguatkan Kelembagaan Persyarikatan di Kota Bogor;
2. Kepersertaan di Muktamar adalah ditentukan dan ditetapkan oleh PDM dengan catatan PDM
dapat memperhatikan adanya kepesertaan dari PCM;
3. Membaca situasi dan mengikuti perkembangan dari PPM bila Muktamar Muhammadiyah dilaksanakan apakah secara Online dan/atau Offline.
Nashrun minallahi wa fat-hun qariib.
Ditetapkan di : Bogor
Pada tanggal : 24 Rabi’ul Awwal 1443 H
31 Oktober 2021 M