PDM Kota Bogor - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Bogor
.: Home > Berita > Tanah Waqaf Muhammadiyah Kota Bogor untuk Agroeduecopark Berbasis Ramah Lingkungan

Homepage

Tanah Waqaf Muhammadiyah Kota Bogor untuk Agroeduecopark Berbasis Ramah Lingkungan

Senin, 17-08-2020
Dibaca: 520

Sekretaris PDM, Fauzi, (kiri) ,  Asep Suhendri  (tengah) dan Ketua PCM Bogor Barat, Sugijanto Menyerahkan Surat Perjanjian - Foto Taufik Tirka

 

 

 

MPI PDM Bogor  - Tanah waqaf seluas 5.076 m2  milik persyarikatan Muhammadiyah Kota Bogor akan dimanfaatkan untuk agroeduecopark berbasis ramah lingkungan yang berkemajuan.

 

“Memang ini sesuatu yang hal yang baru buat Muhammadiyah umumnya maupun khususnya kota Bogor, sehingga diharapkan nantinya bisa menjadi pilot project percontohan bagi seluruh Indonesia minimal di Bogor dahulu lah.” kata sekretaris PDM Kota Bogor, Fauzi pada acara penandatanganan perjanjian sewa lahan,  Ahad (16/8/2020).

 

“Saya berharap pada saat panen nanti bisa dihadiri oleh Rektor IPB dan Wali Kota Bogor,” demikian harapan yang disampaikan Fauzi pada acara penandatanganan sewa lahan/tanah antara Ketua PCM Bogor Barat, Ir Sugijanto sebagai pihak pertama mewakili PDM Pemegang Sertifikat Tanah Wakaf dengan saudara Asep sebagai pihak kedua, penyewa tanah selama satu tahun.

 

 

“Sambil menunggu kesiapan infrastruktur, akses jalan masuk, perencanaan pembangunan wahana flying fox, master plan, kesediaan dana pembangunan dan lain-lain, maka untuk optimalisasi fungsi dan pemanfaatan lahan tersebut, sementara disewakan untuk lahan pertanian selama 1 tahun,” jelas Fauzi.

 

“Dari 5.076 m2 diplot 1000 m2 khusus untuk gerakan Pemuda Muhammadiyah Pusat yang rencananya akan memanfaatkan untuk Hidroponik,” papar Fauzi.

 

Sekretaris PDM , Fauzi menjelaskan pemanfaatan lahan kepada Ahmad Sutan perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah  PP, Ahmad Sutan - Foto Taufik Tirka

 

Seperti diketahui tanah waqaf dari sdr Cahyana warga PCM Bogor Barat  seluas 5.076 m2  sudah selesai pengurusan sertifikatnya atas nama Muhammadiyah Kota Bogor.

 

Tanah tersebut sekarang disewa Asep yang juga warga persyarikatan Muhammadiyah untuk dijadikan lahan pertanian bisa saling berbagi dan bermanfaat. Berdasarkan perjanjian Asep menyewa tanah Muhamamdiyah itu selama satu tahun.

 

"Harapan keberadaan tanah Muhamamdiyah yang disewa jadi  pertanian ini bisa saling berbagi karena banyak warga Muhamamdiyah yang belum memmiliki pekerjaan tetap," kata Ketua PCM Bogor Barat Sugijanto.

 

Menurut Sugiyanto, warga Muhamamdiyah yang lulusan SMK atau SMA dengan kualifikasi tertentu bisa mengerjakan lahan pertanian. "Warga Muhammadiyah diberi tentang hal ini, tentunya untuk membesarkan Muhamamdiyah," jelasnya.

 

Ia berharap tanah Muhamamdiyah milik PDM Kota Bogor untuk lahan pertanian bisa bertambah lagi. "Saat ini luasanya 5000 meter persegi, semoga bisa bertambah lagi," paparnya.

 

Selain itu, Sugiyanto mengucapkan terima kasih kepada PDM Kota Bogor yang telah memberikan kepercayaan PCM Bogor Barat untuk mengelola tanah wakaf tersebut yang disewa Asep untuk lahan pertanian.

 

"PCM Bogor Barat mengucapkan terima kepada PDM Kota Bogor yang telah memberikan otoritas kepada kami, bisa mengemban baik untuk dakwah Muhammadiyah," ungkapnya.

 

Sedangakn Asep mengatakan, hasil pertanian nantinya harus bermanfaat dan tidak dibuang. "Termasuk melibatkan Aisyah dalam mendistribuskan hasil pertanian," papar Asep.

 

Asep sudah menyiapkan infaq maupun shadaqah untuk keuntungan yang didapat dari lahan pertanian nantinya. "Keuntungan untuk infaq dan shadaqah," jelasnya. (Achsin)

 

 

Berita ini pernah tayang di media-alfurqan.com dengan judul : Tanah Waqaf Muhammadiyah Kota Bogor Dimanfaatkan untuk Agroeduecopark Berbasis Ramah Lingkungan

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website