Muhammadiyah Kota Bogor Kecam Keras Pesta Gay
Dibaca: 806
Dr Sulaeman Jazuli, anggota Majelis Tarjih dan Tabligh
PDM Kota Bogor (Foto Doc. Pribadi)
bogor-kota.muhammadiyah.or.id - Pesta gay di apartemen Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan yang digerebek aparat kepolisian beberapa waktu menunjukkan perbuatan keji, melanggar aturan hukum dan dilarang semua agama.
Demikian dikatakan anggota Majelis Tarjih dan Tabligh Muhamamdiyah Kota Bogor Dr Sulaeman Jazuli dalam pernyataan kepada media al furqon, Jumat (4/9/2020).
Penindakan yang dilakukan polisi itu, kata Sulaeman menunjukkan LGBT maupun pesta gay melanggar aturan hukum. "Polisi berperan dalam penegakan hukum terhadap pelaku LGBT," ungkapnya.
Kata dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, penyakit LGBT menyasar lapisan masyarakat termasuk kalangan terdidik. "Saya pernah wawancara dosen yang terkena penyakit gay dan mengaku menikmati," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, penyakit LGBT itu ada obatnya. "Seorang psikolog muslim di acara televisi pernah mengatakan, penyakit LGBT ada obatnya, " papar Sulaeman.
Selain itu, Sulaeman mengatakan, berdasarkan hukum Islam, orang LGBT mendapat hukuman yang sangat berat. "Sesama LGBT diberi sanksi tegas dicambuk dilempar batu sampai mati sebelum bertobat. Semua ulama bersepakat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku LGBT," pungkasnya. ( \Acshin)
Sumber artikel:
https://media-alfurqan.com/muhammadiyah-kota-bogor-kecam-keras-pesta-gay/
Tags: gay,lgbt, majelis tarjih dan tabligh, pdm kota bogor, kecam,
Arsip Berita